Pinjol Kreditku - Uang Online Apakah Layak Digunakan?

Review Kreditku

Aplikasi pinjaman online yang bernama Kreditku ini sudah menjadi bahan perbincangan di media sosial. Sudah lebih dari 100 ribu pengguna Android yang sudah menggunakan aplikasi ini. Tentu yang jadi pertanyaan besar kita adalah apakah pinjol KreditKu ini sudah terdaftar di OJK?

Jangan salah pilih! Berikut ini adalah beberapa hal yang harus Anda ketahui tentang pinjol ini. Saya tahu pasti ada beberapa orang yang sudah mencoba aplikasi ini. Jadi berikut ini adalah hal penting yang harus Anda pahami tentang aplikasi Kreditku.

Pinjol Kreditku – Pinjaman Online Ilegal

Aplikasi yang diterbitkan oleh Kreditku Teknologi ini memberikan layanan pinjaman uang tanpa harus bertatap muka. Artinya kita bisa pinjam secara online dan cair ke rekening. Tapi faktanya ini adalah pinjol ilegal alias tidak memegang surat izin resmi dari pihak pemerintah. Jadi segala bentuk kegiatan pada aplikasi ini telah melanggar aturan OJK.

Pinjol Kreditku Apakah Legal atau Ilegal

Terdapat Banyak Kejanggalan

Selain itu, saya menemukan beberapa kejanggalan yang ada pada aplikasi ini. Terlebih keterangan yang mereka berikan. Terutama pada bagian rating dan ulasan yang ada di Play Store. Jika saya perhatikan orang memberikan bintang lima atau rating positif, rata-rata merupakan akun BOT yang sengaja memberikan ulasan baik. Kalau pun ada akun asli, saya yakin, mereka memberikan bintang lima karena upaya untuk mendapatkan pinjaman yang disarankan oleh aplikasi.

Awas Terjebak! Tiba-Tiba Dapat Pinjaman

Nah, yang paling banyak terjadi ketika sudah mengajukan pinjaman dengan mengisi semua data pribadi yang diperlukan adalah mereka sengaja kirim uang sebagai pinjaman yang ditransfer melalui rekening bank. Yang lebih anehnya lagi, pinjol Kreditku tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu soal pencairan ke nasabahnya. Secara tiba-tiba uang masuk ke rekening dengan jumlah yang dimanis. Artinya setiap peminjam memiliki pinjaman dengan nilai yang berbeda-beda.

Yang lebih parah! biaya admin dan bunga sangat tidak masuk akal dan sangat merugikan peminjam. Ditambah lagi dengan tenor yang begitu singkat, yakni 7 hari. Namun, dua hari atau tidak hari sebelum jatuh tempo, mereka sudah nagih uang lewat online.

Apa Yang Harus Kita Lakukan?

Buat Anda yang pinjamannya ditolak, jangan kuatir, Anda hanya perlu menghapus aplikasi pinjol Kreditku. Tapi bagi yang sudah mendapatkan pinjaman dari aplikasi ini, saran saya untuk tidak melakukan pembayaran. Karena hal semacam ini akan sia-sia. Bahkan Anda akan tambah rugi.

Kalau Anda bayar lunas! Bukan berarti masalah selesai. Mereka akan terus transfer uang ke rekening Anda dengan jumlah uang yang lebih besar. Jadi pinjol Kreditku sebenarnya niat mereka bukanlah untuk menjalankan bisnis pinjaman uang.

Kalau ada pihak penagih yang mengaku dari pinjol Kreditku, saran saya abaikan saja. Jangan mau Anda terkeco dengan mereka. Kreditku tidak ada DC Lapangan dan aman untuk gagal bayar.